Adies Minta Kasus Jl. Kenari di Pengadilankan

jlkenari

PT Sentral Tunjungan Perkasa (STP) dinilai tidak memiliki itikad baik. Meski telah menguasai Jl Kenari sejak 1997, tetapi pengembang itu membiarkan lahan di pusat kota Surabaya itu tetap mangkrak alias menjadi lahan tak produktif. Belakangan diketahui, PT STP bakal membangun proyek properti berupa superblok, seperti di Jl Ahmad Yani dan Jl Mayjen Sungkono.

Tudingan tak ada niat baik PT STP itu diungkapkan Adies Kadir, anggota Komisi A DPRD Surabaya. ‘’Buktinya, bangunan yang sudah dirancang mandek selama sebelas tahun lebih. Padahal, kondisi bangunan sudah rusak semua dan berbahaya bagi keselamatan masyarakat,’’ kata Adies kepada Surabaya Pagi, Selasa (27/10).

Karena itu, pihaknya mendesak agar Pemkot Surabaya bergerak cepat menyikapi polemik Jl Kenari. Bahkan, Adies meminta agar kasus Jl Kenari ini dibawa ke pengadilan saja. Ini terkait persertifikatan tanah jalan tersebut. ‘’Di pengadilan banyak sertifikat yang dikeluarkan BPN dibatalkan lantaran pembuatannya bermasalah. Dengan fakta itu, kemungkinan besar pembuatan sertifikat cacat,’’ ujarnya.

Adies sendiri mendorong pemkot segera memproses kasus ini ke pengadilan lantaran dirinya menemukan indikasi ketidakberesan PT Sentral Tunjungan Perkasa dalam mensertifikatkan Jl Kenari trsebut. Ini menyusul hasil sidak ke lokasi beberapa waktu lalu dimana muncul keterangan yang berbeda antara investor dengan pemkot.

Untuk mencari kejelasan persoalan itu sendiri, komisi A akan melakukan hearing kembali dengan memanggil semua pihak yang terkait. ‘’Kami akan memanggil semua pihak, termasuk BPN. Kenapa mereka berani membuat sertifikat padahal akad jual beli belum selesai,’’ papar politisi Partai Golkar yang juga seorang pengacara ini.

Sementara itu, berdasar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkot Surabaya, JL Kenari masuk dalam kawasan bisnis. Meski demikian, pemkot dipastikan tidak akan menghilangkan fungsi bila ada sebuah jalan di kawasan tersebut.

‘’Meski pengajuannya sesuai dengan peruntukkan yang ditetapkan, kita tetap tidak akan menghilangkan fungsi jalan. Termasuk jalan Kenari tersebut. Apapun nanti pengembang membangun kawasan itu, fungsi jalan Kenari tidak boleh dihilangkan. Kalau dihilangkan, kita tidak akan menerbitkan IMB-nya,’’ jelas Kepala Dinas Cipta Karya dan Permukiman Pemkot Surabaya, Ir Arif Darmansyah, kemarin.

Di pihak PT STP melalui kuasa hukumnya, Sabar Johnson Situmorang SH menyatakan bahwa kliennya sudah memegang izin zoning untuk proyek super blok yang bakal dibangun di kawasan Jl Kenari. Sabar mengungkapkan, zoning tersebut keluar pada tahun 2002 setelah PT STP memegang sertifikat Jl kenari beserta kawasan sekitarnya.

‘’Jadi sesuai persyaratan, PT STP mengajukan permohonan zoning ke Dinas Tata Kota. Dan sebelum ijin itu keluar, kita juga sudah mengantongi rekomendasi dari beberapa dinas terkait,’’ ujarnya.

Rekomendasi yang dimaksud antara lain rekomendasi lalu lintas yang dikeluarkan Dinas Perhubungan maupun rekom pemanfaatan lahan dari Dinas PU dan Binamarga. ‘’Jadi setelah zoning kita kantongi, langkah selanjutnya adalah mengurus IMB. Tapi karena waktu itu terjadi krisis ekonomi, rencana pembangunan super blok dipending,’’ ujarnya.

Belum pulih dari dampak krisis ekonomi, PT STP keburu dihantam krisis ekonomi global yang baru saja melanda seluruh dunia. Padahal, lanjut dia, PT STP sebenarnya sudah sangat siap untuk membangun super blok tersebut. Bahkan maket proyek super blok sudah ada.

‘’Jadi bukannya kami menelantarkan lahan ini selama belasan tahun seperti yang ditudingkan. Faktor ekonomilah yang membuat klien saya belum bisa merealisasikan mega proyek ini,’’ lanjutnya.

Meski demikian, lanjut Sabar, PT STP tetap berkomitmen untuk membangun super blok tersebut. Rencananya, pembangunan proyek ini sendiri jika tidak ada halangan bakal direalisasikan tahun 2010 atau paling lambat 2011. (surabayapagi)

Desak Pemkot Surabaya Tarik Kembali Jalan Kenari Tokoh Muda yang Terus Meroket

One comment

  1. Sapta Cubiantoro
    #1

    Yang paling penting adalah apapun golangannya, apapun partainya, apapun status sosialnya walikota & wakil walikotanya Surabaya ya Arif Afandi dan Adies Kadir.

Silakan Komentar





XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>